Sukses

Majikan Siti Hajar Minta Maaf

Hou Wan Hok, kakak tersangka penganiaya Siti Hajar meminta maaf kepada korban yang disampaikan kepada KBRI untuk Malaysia di Kuala Lumpur, Malaysia.

Liputan6.com, Kuala Lumpur: Pihak majikan tenaga kerja Indonesia meminta maaf karena menganiaya korban bernama Siti Hajar. Permohonan maaf itu disampaikan kakak tersangka Michelle, Hou Wan Hok ke Kedutaan Besar RI untuk Malaysia di Kuala Lumpur, Malaysia, Senin (10/6), sekitar pukul 17.35 waktu setempat.

Selain memohon maaf, Hou juga menyerahkan uang gaji selama 34 bulan yang belum dibayar kepada Siti sebesar 17 ribu ringgit. "(Upah) diterima wakil dari kedutaan besar yang nantinya akan kita teruskan kepada saudari Siti Hajar," ungkap Kepala Bidang Penerangan KBRI untuk Malaysia Widyarka Ryanata melalui telepon.

Widyarka menambahkan, Siti baru akan dipulangkan setelah proses hukum selesai. Selain itu, KBRI Malaysia akan mendatangkan terlebih dahulu keluarga Siti ke Kuala Lumpur. Widyarka juga optimistis proses peradilan di Malaysia berjalan semestinya. Sebab, kasus penganiayaan Siti mendapat liputan luas media setempat.

Kondisi terakhir, Siti masih dirawat intensif di Rumah Sakit Universiti Malaya Medical Centre, Kuala Lumpur. Saat dijenguk sejumlah anggota Komisi I DPR, Siti Hajar tersenyum dan menerima tamu dengan senang hati.

Kondisi Siti sebelumnya mengenaskan. Nyaris sekujur tubuhnya melepuh karena disiram air panas. Menurut Siti, tak jarang pula TKI yang diberangkatkan PT Mangga Dua Mahkota itu dipukul dengan kayu oleh majikannya bernama Michelle [baca: Kepala BNP2TKI Temui TKI yang Dianiaya di Malaysia].(ZAQ)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini