Sukses

Sumiati, Wajah Buruk Perlindungan TKI

Perlakuan tak manusiawi terus mendera TKI di luar negeri. Pemerintah bersama BNP2TKI berjanji melakukan perbaikan prosedur pengiriman tenaga kerja.

Liputan6.com, Jakarta: Bukan kali ini tenaga kerja Indonesia mendapat perlakuan sadis dari majikan mereka di luar negeri. Sumiati bukanlah korban yang pertama. Lihat saja pada April 2010 di kolong jembatan Kandarah, Jedah, Arab Saudi. Ratusan TKI dengan beragam masalah, mulai dari disiksa majikan hingga tidak punya dokumen resmi, terpaksa berkumpul di sini.
 
Pada Juli 2009, TKI bernama Halimah binti Kohar asal Cianjur, Jawa Barat, bahkan akhirnya meninggal dunia setelah menahan sakit selama berbulan-bulan di kolong jembatan ini tanpa perawatan.
 
Pemerintah dan Badan Nasional Penempatan Perlindungan TKI (BNPP-TKI) mengakui dalam kasus Sumiati memang terjadi pelanggaran prosedur. Perusahaan pengirim tenaga kerja bersangkutan akan terkena sanksi. Untuk mencegah peristiwa serupa terulang di masa depan, pemerintah bersama BNP2TKI berjanji akan terus melakukan perbaikan prosedur pengiriman tenaga kerja [baca: Pemerintah Kutuk Perlakuan Kejam pada TKI Sumiati].(ADO)

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.