Sukses

Pemerintah Kutuk Perlakuan Kejam pada TKI Sumiati

Indonesia mengutuk keras tindakan penganiayaan terhadap seorang TKW Indonesia di Madinah, Arab Saudi, Sumiati binti Mustapa. Mulut Sumiati digunting oleh majikannya.

Liputan6.com, Jakarta: Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri mengutuk keras tindakan penganiayaan terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) Indonesia di Madinah, Arab Saudi, Sumiati binti Mustapa. Kemenlu akan memanggil Duta Besar Arab Saudi di Jakarta untuk memastikan agar pihak yang bertanggung jawab segera dibawa ke pengadilan.

Sumiati menderita luka berat di sekujur tubuhnya akibat disetrika sang majikan. Mulut TKI asal Dompu Nusa Tenggara Barat ini bahkan digunting majikannya tersebut. Perempuan berusia 23 tahun ini baru bekerja sebagai pembantu di rumah majikannya sejak 18 Juli lalu. Kasus ini mulai mencuat setelah dilansir oleh saudigazzete.com, hari ini. Hingga saat ini, Sumiati masih dirawat di Rumah Sakit King Fahd, Madina.

Selain langkah diplomatis, Kemenlu juga akan mengambil langkah hukum terkait kasus ini. Secara khusus Kemenlu akan melaporkan penganiayaan ini kepada pihak kepolisian Madinah. (CHR/YUS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.