Sukses

Pom Bensin di Jalur Hijau Dibongkar

Terdapat puluhan pom bensin yang ditutup karena dianggap berada di jalur hijau dan badan jalan. Tindakan ini untuk menambah ruang terbuka hijau di Ibu Kota.

Liputan6.com, Jakarta: Masalah kurangnya ruang terbuka hijau di Jakarta tampaknya sedikit teratasi dengan adanya pembongkaran sejumlah pom bensin di Jakarta. Ada 27 stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang terkena penggusuran di Ibu Kota karena berada di jalur hijau dan badan jalan [baca: Puluhan Pom Bensin Tetap Akan Dibongkar].

Seperti di kawasan Semanggi, Jakarta Selatan. Pom bensin di daerah ini akhirnya ditutup, termasuk SPBU milik keluarga pahlawan nasional, Yos Sudarso, yang sudah lebih dari 30 tahun beroperasi. Tak ada uang ganti rugi. Biaya pembongkaran dan soal pegawai pun ditanggung pemilik. Penanaman pohon dan bersepeda massal menjadi penanda berfungsinya ruang terbuka hijau di kawasan Semanggi.

Undang-undang Tata Ruang Tahun 2007 memang mewajibkan pembongkaran SPBU di jalur hijau. Namun butuh waktu tujuh tahun lamanya untuk bisa melaksanakan program ini sejak sosialisasi dilakukan. Tentunya tak hanya jalur hijau, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih memiliki pekerjaan rumah dalam membenahi bantaran kali.(TES/ANS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini