Sukses

Korban Perkosaan di Depok Diminta Lengkapi BAP

Korban perkosaan di angkot mendatangi Markas Kepolisian Resor Kota Depok, Ahad (25/12). Korban diminta melengkapi Berkas Acara Pidana (BAP) yang dialami pada 14 Desember silam.

Liputan6.com, Depok: Dua pekan berlalu sejak kasus perkosaan di angkutan kota M26 terjadi di Pancoran Mas Depok, Jawa Barat. Kini korban perkosaan, ditemani keluarga mendatangi Markas Kepolisian Resor Kota Depok, Ahad (25/12). Korban diminta melengkapi Berkas Acara Pidana (BAP) yang dialami pada 14 Desember silam.

Dalam ruang penyidik, korban diperlihatkan foto ketiga pelaku pemerkosaan. Ia membenarkan foto-foto itu. Alhasil ketiga pelaku benar merampas dan memperkosa korban. Joy, paman korban mengatakan, korban sempat tegang seolah-olah raut wajahnya mengingat kembali kejadian mencekam itu.

Sementara Ariyanto, suami korban merasa sangat kesal kepada pelaku. Walau pelaku sudah tertangkap namun kekesalan tak juga surut. Ketiga pelaku yang diciduk adalah berinisial JR, D alias R, dan seorang perempuan YN
[baca: Tiga Pelaku Perkosaan Ditangkap].

Meski merasa lega tiga pelaku ditangkap, keluarga masih menginginkan seorang tersangka yang buron segera diringkus. Keluarga ingin pelaku berinisial M yang belum tertangkap dihukum mati. Selain itu mengenai barang bukti yang disita, keluarga mengatakan senjata yang digunakan saat beraksi cuma sebilah pisau kecil [baca: Polisi Buat Sketsa Pelaku Perkosaan di Angkot Depok].(AIS)




Catatan Redaksi:

Berita ini merupakan hasil revisi atas berita sebelumnya yang dinilai Dewan Pers telah melanggar Pasal 5 Kode Etik Jurnalistik karena penyebutan identitas korban kejahatan susila.

Sesuai pertemuan www.liputan6.com dengan Dewan Pers di Sekretariat Dewan Pers, Rabu, 25 Januari 2012, www.liputan6.com menerima penilaian Dewan Pers tersebut dan berjanji tidak mengulangi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini