Sukses

Imam Bantah Tudingan Panji Gumilang

Imam Supriyanto membantah tudingan pengacara Panji Gumilang, Ali Tanjung, yang mengatakan bahwa dirinya menerima Rp 3,5 juta untuk menandatangani surat dokumen penonaktifannya.

Liputan6.com, Jakarta: Imam Supriyanto membantah tudingan pengacara Panji Gumilang, Ali Tanjung, yang mengatakan bahwa dirinya menerima Rp 3,5 juta untuk menandatangani surat dokumen penonaktifannya. Imam pun mengira uang tersebut merupakan uang miliknya yang diinvestasikan kepada organisasi itu.

"Saya terima uang Rp 3,5 juta nggak tahu judulnya apa. Saya punya tabungan urunan bikin organisasi di sana. Ada uang Rp 3,5 juta di organisasi sapi perah, ketuanya Pak Panji. Saat itu yang ngasih juga nggak bilang apa-apa. Lagi pula menurut undang-undangnya, dewan pembina tidak terima gaji," terang Imam di Jakarta, Ahad (3/7).

Imam mempertegas, "Nggak ada. Saya nggak tanda tangani. Nggak ada dokumen notulensi rapat yang diantarkan. Kalau saya sudah tanda tangan, hasil Puslabfor Polri tidak begitu. Itu dugaan kuat pemalsuan tanda tangan dan terus saya dianggap menghadiri rapat padahal saya pada tanggal 2 Januari itu ada di Jakarta."

Imam yakin lantaran ia mengaku memiliki saksi. "Ada saksinya, dari Ketua Aliansi Wartawan Indonesia, namanya Mustofa," bantahnya [baca: Panji Gumilang Jadi Tersangka].

Tim penyidik Badan Reserse Kriminal Mabes Polri akan kembali memanggil Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang. Kali ini, Panji akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan dokumen yang dilaporkan Mantan Menteri Peningkatan Produksi Negara Islam Indonesia (NII) KW IX Imam Supriyanto.(ASW/SHA)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini