Sukses

Korps Adhyaksa Minta Yusril Cabut Perkataan Kasar

Kapuspenum Kejagung Noor Rachmad meminta Yusril Ihza Mahendra mencabut perkataan kasar terhadap Jaksa Agung dan Menkumham.

Liputan6.com, Jakarta: Korps Adhyaksa menyesalkan ucapan kasar mantan Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra terhadap Jaksa Agung Basrief Arief. Yusril menyebut Basrief "goblok" terkait perpanjangan pencekalan keluar negeri dengan menggunakan Undang-Undang Keimigrasian.

"Saya menyayangkan sikap Pak Yusril di depan umum menyatakan hal demikian (kata-kata kasar). Saya sebagai bawahan tersinggung," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Noor Rachmad, Jakarta, Selasa (28/6).

Noor menilai Yusril adalah sosok terpelajar dan berwibawa. Ia tak menyangka Yusril dapat dengan entengnya melontarkan perkataan yang tidak pada tempatnya. "Saya imbau mencabut kata-kata itu secara gentle. Yang terpenting adalah kesadaran dan kelegowoannya" ujar Noor.

Kekesalan Yusril terjadi dalam sebuah jumpa pers. Yusril menganggap Jaksa Agung dan Menteri Hukum dan Ham tidak profesional karena menggunakan Mengunakan UU Nomor 9 tahun 1992 tentang Keimigrasian [baca: Yusril Nilai Jaksa Agung Tidak Profesional].

"Saya anggap kedua orang itu goblok. Dengan kegoblokannya, mempertontonkan kesewenang-wenangnya dengan berbagai macam cara berusaha menyusahkan hidup saya. Keduanya pejabat yang zalim dan sudah mempermalukan Presiden SBY dan jajaran pemerintahannya," ujar Yusril di kantornya, Senin kemarin.

Saat ini UU Nomor 9 tahun 1992 tentang Keimigrasian sudah dicabut. Penggantinya adalah UU Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian.(WIL/ULF)


* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.