Sukses

Adang Tak Takut Dijemput KPK

Mantan Wakapolri Adang Daradjatun siap dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi jika dituduh menghalang-halangi penyidikan kasus istrinya sebagai tersangka kasus cek pelawat.

Liputan6.com, Jakarta: Mantan Wakapolri Adang Daradjatun siap dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika dituduh menghalang-halangi penyidikan kasus istrinya sebagai tersangka kasus cek pelawat, Nunun Nurbaeti. "Enggak takut saya. Karena ini proses penegakan hukum. Saya tidak pernah ada rasa takut sama sekali," katanya di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (13/6).
 
Namun, kata Adang, pemanggilan itu harus sesuai dengan proses hukum. "Boleh saja. Saya kan ikut proses penegakan hukum. Saya kan masyarakat biasa yang kebetulan dipilih anggota DPR. Jadi kalau saya diminta keterangannya silahkan. Tapi melalui satu proses hukum," katanya [baca: Adang: Nunun Merasa Tak Bersalah].(ASW/ADO)
 
 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini