Sukses

Pemanggilan KPK Terhadap Nazaruddin Belum Pasti

KPK telah memanggil Menpora Andi Mallarangeng terkait kasus suap Wisma Atlet di Palembang, Sumsel. Namun hingga saat ini pemanggilan terhadap mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M, Nazaruddin sampai sekarang belum ada kepastian.

Liputan6.com, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng terkait kasus suap Wisma Atlet di Palembang, Sumatra Selatan. Kendati demikian, pemanggilan terhadap mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin sampai sekarang belum ada kepastian [baca: Andi Mallarangeng Ditanya soal Anggaran Kemenpora].

Padahal, menurut Juru Bicara KPK Johan Budi S.P., rencana pemanggilan Nazaruddin akan dilakukan setelah KPK memanggil Menpora. "Memang setelah panggil Andi Mallarangeng rencananya akan panggil Nazar, tapi pastinya belum dapat dipastikan. Penyidik mengatakan timing-nya pak Andi dulu," ujar Johan di Gedung KPK, Selasa (31/5).

Menurut Johan, rencana pemanggilan tersebut juga nantinya tergantung pernyataan dari beberapa saksi dalam kasus suap itu. Namun, Johan kembali menegaskan hingga Selasa petang, KPK belum dapat memastikan rencana pemanggilan terhadap mantan anggota Komisi III itu akan dilakukan. "Semua tergantung pernyataan saksi lain, sampai saat ini belum," tandasnya.(ANS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.