Sukses

Andi Mallarangeng Ditanya Soal Anggaran Kemenpora

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Mallarangeng sebagai saksi kasus suap wisma atlet di Palembang. Beberapa pertanyaan diajukan terutama soal mekanisme anggaran di Kemenpora.

Liputan6.com, Jakarta: Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Mallarangeng sebagai saksi kasus suap wisma atlet di Palembang. Beberapa pertanyaan diajukan terutama soal mekanisme anggaran di Kemenpora.

"Seputar jabatan saya sebagai Menpora, dan juga terutama penganggaran wisma atlit," jelasnya.

Andi menjalani pemeriksaan sekitar tiga jam sejak pukul 10.00 WIB hingga 13.00 WIB di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Selasa (31/5).

"Jadi saya sempat memberikan keterangan kepada KPK sesuai dengan surat panggilan KPK Sebagai saksi. Dan saya juga memberikan keterangan. Ada beberapa pertanyaan yang ditanyakan KPK," jelasnya.

Tentang dana talangan wajar di Kemenpora, Andi mengatakan pihaknya tidak pernah mendapatkan laporan karena itu bukan wewenangnya.

"Kalau mengenai dana talangan, saya tidak pernah dilapori dan itu bukan kebijakan dari Kemenpora. Jadi saya hanya ditanyakan seputar itu, anggaran. Kemudian juga tanggung jawab sebagai Menpora," ujarnya.

Andi juga membantah jika kasus ini merupakan laporan dari pihaknya. Bahkan ia terkejut dengan munculnya kasus di Kemenpora itu. "Bukan, bukan saya. Saya juga terkejut, karena KPK mendatangi kantor saya," tegasnya.(MEL)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.