Sukses

Polri Hanya Periksa Satu Pengurus Al Zaytun

Terkait pemanggilan 10 pengurus Pesantren Al Zaytun, ternyata Bareskrim Mabes Polri hanya memeriksa satu orang. Demikian disampaikan Direktur I Tindak Pidana Umum (Tipidum), Brigjen Pol Agung Sabar.

Liputan6.com, Jakarta: Terkait pemanggilan 10 pengurus Al Zaytun, ternyata Bareskrim Mabes Polri hanya memeriksa satu orang. Demikian disampaikan Direktur I Tindak Pidana Umum (Tipidum), Brigjen Pol Agung Sabar, lewat pesan singkatnya, Kamis (26/5) petang.

Hingga petang ini, orang tersebut masih menjalani pemeriksaan Bareskrim Mabes Polri, "Ya, hanya satu orang Al Zaytun yang datang. Sampai sekarang masih diperiksa. Yang lain tidak ada," katanya.

Sebelumnya, Kabag Penum Humas Mabes Polri Komber Pol Boy Rafli Amar menyatakan akan memeriksa 10 pengurus Yayasan Pesantren Indonesia sebagai saksi.  Pemeriksaan tersebut terkait dengan dugaan pemalsuan dokumen akta pendirian yayasan. Menurut Boy, mereka dijadikan saksi atas laporan Imam Supriyanto ke Mabes Polri terkait  pemalsuan dokumen yang dilakukan Panji Gumilang yang merupakan pimpinan yayasan tersebut [baca: Polri Periksa 10 Yayasan Pesantren Indonesia]. (APY/YUS)



* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini