Sukses

Polri Periksa 10 Yayasan Pesantren Indonesia

Bareskrim Mabes Polri akan memeriksa 10 pengurus Yayasan Pesantren Indonesia (YPI).

Liputan6.com, Jakarta: Bareskrim Mabes Polri akan memeriksa 10 pengurus Yayasan Pesantren Indonesia (YPI). Pemeriksaan ini terkait dugaan pemalsuan dokumen yang dilakukan Panji Gumilang.

"Dari Dir I Bareskrim rencananya melakukan pemeriksaan terhadap 10 pengurus yayasan," ungkap Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Pol Boy Rafly Amar di Mabes Polri, Kamis (26/5).

Pemeriksaan tersebut, ujar Boy, terkait dengan laporan sebelumnya yang dilakukan oleh mantan Menteri Peningkatan Produksi Negara Islam Indonesia (NII), Imam Supriyanto. Namun pemeriksaan kali ini tidak menyertakan pimpinan NII, Panji Gumilang.

"Tidak ada (Panji Gumilang) mereka terkait laporan pak Imam," ujarnya.

Boy menjelaskan, pemeriksaan ini dilakukan sesuai dengan prosedur kinerja kepolisian yang menurutnya harus dilakukan secara proporsional.

"Lihat saja kita akan melakukan pemeriksaan secara proporsional, saudara-saudara juga tahu bagaimana upaya yang dilakukan Bareskrim dan Polda Jateng, Polda Jabar. Kalau kata saya lagi diamati, dipantau, diselidiki dan dilakukan penegakan hukum secara proporsional. Itu kan bentuknya sudah ada di Jateng. Semuanya bertahap dan prporsional gak bisa lompat-lompat," jelas Boy.

Sebelumnya, Polri sudah menetapakn enam orang yang diduga terkait dugaan aktivitas NII sebagai tersangka. Keenam orang tersebut ditangkap di Indramayu beberapa waktu lalu. Kini mereka diperiksa secara intensif di Mapolda Jawa Tengah.(MEL)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.