Sukses

Sidang Gugatan 10 Elite PKS Ditunda

Sidang perdana gugatan Yusuf Supendi, selaku penggugat terhadap 10-elite PKS yang sedianya digelar, ditunda majelis hakim. Soalnya pihak penggugat dan tergugat (sepuluh elite PKS) tidak hadir.

Liputan6.com, Jakarta: Sidang perdana gugatan Yusuf Supendi, selaku penggugat terhadap 10-elite PKS yang sedianya digelar, akhirnya ditunda majelis hakim. Soalnya pihak penggugat dan tergugat (sepuluh elite PKS) tidak hadir. "Sidang ditunda karena baik tergugat dan penggugat tidak hadir. Untuk tergugat satu sampai dengan 10 satu pun tidak ada yang hadir," ucap Ketua Majelis Hakim Subiantoro pada persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/5).

Majelis hakim menunda persidangan hingga satu pekan ke depan, yakni pada 31 Mei mendatang. Sementara mewakil pengugat selaku pengacara Yusuf Supendi, Dani Saliswijaya di persidangan menyatakan pihaknya mendesak hakim segera memanggil 10 elite PKS. "Kami meminta hakim memanggil yang tergugat dan saksi-saksi. Kita sendiri punya dua saksi dari PKS," imbuh Dani.

Deni menilai tak hadirnya 10 elit PKS pada persidangan ini, berarti tak mengindahkan persidangan. Namun pihaknya masih toleransi. "Karena sidang ini baru pertama, kita toleransi, tapi kalau sampai tiga kali baru kita akan mengajukan pembuktian," ucapnya.

Yusuf, bekas pendiri Partai Keadilan yang kini menjadi Partai Keadilan Sejahtera mengapresiasi respons pengadilan. Ia mengaku bersyukur karena kasusnya ditangani dengan cepat (baca: Sidang Gugatan Yusuf Supendi Digelar).(AIS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.