Sukses

Kejaksaan Segera Melimpahkan Berkas Cirus

Dalam waktu dekat, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan akan melimpahkan berkas perkara jaksa Cirus Sinaga sebelum masa penahanannya berakhir pada pekan depan.

Liputan6.com, Jakarta: Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan akan melimpahkan berkas perkara jaksa Cirus Sinaga sebelum masa penahanannya berakhir pada pekan depan. "Diharapkan dalam waktu dekat sudah dapat diselesaikan," kata pelaksana tugas Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Fietra Sani di Jakarta, Sabtu (21/5).

Menurut Fietra, berkas perkara bekas jaksa penuntut umum (JPU) pada perkara mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar itu akan diserahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta. "Saat ini, rencana dakwaannya tengah disusun oleh JPU," tuturnya.

Fietra yang sebentar lagi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan ini mengakui pihaknya tidak pernah menghambat dalam penyelesaian perkara tersangka jaksa Cirus Sinaga tersebut. "Ini sudah menjadi komitmen pimpinan kejaksaan untuk menegakkan hukum kepada siapa saja. Jadi sabar saja," ujarnya.

Cirus diduga turut serta dalam pemalsuan rencana tuntutan (rentut) atas perkara mafia pajak dengan tersangka Gayus Halomoan P. Tambunan pada persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Maret 2010 silam. Pada Kamis pekan pertama Mei silam, Cirus akhirnya dijebloskan ke Rumah Tahanan Salemba, Jakarta Pusat, setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap dan telah dilimpahkan penyidik Polri kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan [baca: Cirus Dijebloskan ke Rutan Salemba].(ANS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini