Sukses

Tersangka Setor Rp 1 Juta Setiap Keluar Rutan

Para tersangka menyebut mereka menyetor Rp 1 juta kepada Kepala Rutan Bangli Putu Widiawan setiap hendak keluar rutan untuk bertransakski narkoba.

Liputan6.com, Badung: Kepala Rumah Tahanan Klas II-B Bangli, Bali, akhirnya dicopot dari jabatannya karena terbukti sering mengizinkan sejumlah napi keluar masuk rutan. Tak hanya itu, Putu Widiawan juga diketahui menerima suap dari para napi yang keluar untuk mengedarkan narkoba. Ada pengakuan dari para tersangka yang menyebut mereka menyetor Rp 1 juta kepada Putu Widiawan setiap hendak keluar rutan untuk bertransakski narkoba.

Sebelumnya, aparat Polres Badung menangkap dua napi yang mengedarkan narkoba di luar rutan. Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali pun langsung memeriksa Kepala Rutan Bangli. Berdasar temuan tim yang dibentuknya, Kakanwil Depkumham Bali lansung mencopot Putu Widiawan dari jabatannya karena dinilai telah melanggar aturan dan mempermalukan Depkumham [baca: Kepala Rutan Bangli Dicopot].(ADO)


* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini