Sukses

Kepala Rutan Bangli Dicopot

Kepala Rutan Kelas II-B Bangli, Bali, dicopot dari jabatannya. Ia terbukti sering mengizinkan sejumlah napi keluar masuk rutan, serta menerima suap dari para napi.

Liputan6.com, Denpasar: Kepala Rumah Tahanan Kelas II-B Bangli, Bali, Putu Widiawan, dicopot dari jabatannya, Kamis (12/5). Putu terbukti sering mengizinkan sejumlah napi keluar masuk rutan, serta menerima suap dari para napi yang keluar untuk mengedarkan narkoba.

“Putu Widiawan dinilai telah melanggar aturan dan mempermalukan Kementerian Hukum dan HAM,” kata Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Taswen Tarib.

Sebelumnya, aparat Polres Badung menangkap dua narapidana Rutan Kelas II-B Bangli yang mengedarkan narkoba di luar rutan. Kepala kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali pun langsung memeriksa Kepala Rutan Bangli.

“Selain menerima suap, Putu Widiawan disinyalir kerap pergi ke bar dan diskotik bersama para napi. Ia juga sudah sering mendapat peringatan dari Kakanwil karena melanggar aturan,” kata Taswen Tarib.(SHA)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini