Sukses

Jasin Tak Hiraukan Somasi Panda

Wakil Pimpinan KPK Bidang Pencegahan M. Jasin, tidak menghiraukan somasi kedua yang dilayangkan politisi PDIP Panda Nababan. Ini dilakukan karena proses hukum Panda masih berjalan.

Liputan6.com, Jakarta: Wakil Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Bidang Pencegahan Muhammad Jasin tidak menghiraukan somasi kedua yang dilayangkan politisi PDIP Panda Nababan dalam kasus suap cek pelawat Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.

"Proses hukum yang bersangkutan kan sedang berjalan di Pengadilan Tipikor," kata Jasin kepada wartawan  melalui pesan singkatnya, Kamis (28/4). Lebih lanjut, Jasin mengaku lebih baik saat ini diam dan menunggu kepastian hukum yang bersangkutan ketimbang meladeni gugatan Panda itu. "Ya, tunggu saja hasilnya," tambah Jasin.

Seperti diketahui, Panda Nababa mensomasi M. Jasin hingga dua kali. Somasi pertama dilayangkan pada Senin (18/4) lalu. Somasi itu dilayangkan akibat tulisan  Jasin di sebuah sebuah media massa Nasional yang menyatakan bahwa Panda bermasalah sebelum dirinya dinyatakan terlibat dalam kasus cek pelawat tersebut [baca: Panda Siapkan Langkah Hukum untuk Jasin].

Pada Senin (25/4), kuasa hukum Panda kembali melayangkan somasi. Hal itu dilakukan agar Jasin mau menanggapi somasi yang sebelumnya dilayangkan."Somasi kedua ini dilayangkan sebelum dilakukan upaya hukum oleh Pak Panda Nababan," kata Patra, usai menyampaikan somasi, di Gedung KPK, Jakarta. (APY/YUS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.