Sukses

Panda Siapkan Langkah Hukum untuk Jasin

Politisi PDIP, Panda Nababan, mengancam akan melakukan tindakan hukum kepada Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bidang Pencegahan M Jasin.

Liputan6.com, Jakarta: Politisi PDIP, Panda Nababan, mengancam akan melakukan tindakan hukum kepada Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bidang Pencegahan Muhammad Jasin. Ancaman ini jika somasi yang diajukan tidak digubris.

Hal tersebut dikatakan kuasa hukum Panda, Abdul Hakim Garuda Nusantara di Jakarta, Rabu (20/4).

"Kami akan diskusikan dulu, bisa saja kami lakukan somasi kedua, tapi yang pasti pasti ada tindakan hukum," ujarnya.

Seperti diketahui, somasi ini ditujukan berkenaan dengan pernyataan Jasin di surat kabar Suara Merdeka edisi 27 Agustus 2009. Jasin menyebutkan peran anggota DPR berinisial PN (Panda Nababan) dalam kasus testimoni Mantan Ketua KPK Antasari Azhar. Menurut Jasin dalam pemberitaan itu, testimoni Antasari Azhar sampai ke Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) melalui PN.

Menurut Abdul Hakim, pernyataan Jasin itu tudingan serius dan mengarah kepada pencemaran nama baik kliennya tersebut. Pernyataan Jasin itu telah menuduh Panda mencoba mengkriminalkan KPK.

Abdul Hakim, menegaskan kliennya tersebut tidak pernah menemui Kapolri untuk menyampaikan soal testimoni Antasari. "Itu tudingan serius," katanya.(MEL)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini