Sukses

KPK Kembali Periksa MRM dan MEI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali memeriksa dua tersangka kasus suap di Kementerian Pemuda dan Olah Raga (Kemenpora), Mohammad El Idris (MEI) dan Mirdo Rossa Manullang (MRM).

Liputan6.com, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali memeriksa dua tersangka kasus suap di Kementerian Pemuda dan Olah Raga (Kemenpora). Yakni, Mohammad El Idris (MEI) dan Mirdo Rossa Manullang (MRM).

Berdasarkan pantauan Liputan6.com, Rabu (27/4) sekitar pukul 10.30 WIB, MRM tiba di Gedung KPK, Jakarta, mengenakan pakaian serba abu-abu dengan menumpang mobil tahanan KPK dari Rumah Tahanan Salemba. Saat dihujani pertanyaan oleh wartawan, MRM tidak mengucapkan sepatah kata pun. Ia langsung masuk ke lobi Gedung KPK.

Sementara itu, MEI yang juga Direktur PT Duta Graha Indah (DGI) hingga kini belum kelihatan batang hidungnya. Sesuai jadwal, MEI juga akan menjalani pemeriksaan lanjutan seperti MRM.

Seperti diberitakan, enam hari lalu, Sekretaris Kemenpora Wafid Muharam ditangkap karena diduga menerima suap pembangunan Wisma Atlet Jakabaring di Palembang, Sumatera Selatan. Selain Wafid, KPK juga menetapkan Mohammad El Idris, dan Mirdo Rosalina Manulang sebagai tersangka. Proyek wisma atlet ini dijalankan oleh PT Duta Graha Indah [baca: Sekretaris Kemenpora Resmi Berstatus Tersangka].(CHR/ANS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.