Sukses

Sekretaris Kemenpora Resmi Berstatus Tersangka

Setelah menjalani pemeriksaan selama hampir 24 jam di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Wafid Muharam (WM) kini resmi menjadi tersangka kasus penyuapan.

Liputan6.com, Jakarta: Setelah menjalani pemeriksaan selama hampir 24 jam di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam (WM) kini resmi menjadi tersangka. "Masih diperiksa, iya sudah menjadi tersangka," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Jumat (22/4).

WM tertangkap tangan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat diduga akan menerima suap terkait proyek pembangunan wisma atlet untuk pelaksanaan SEA Games di Kompleks Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), Kamis (21/4) malam.

Tidak hanya WM saja yang ditangkap, penyidik KPK juga menangkap seorang pengusaha berinisial MIU dan seorang perantara berinisial R yang diduga sedang melakukan traksaksi penyuapan. Menurut Johan, keduanya juga kini telah berstatus tersangka.

KPK juga melakukan penggeledahan di kantor milik perantara berinisial R yang berlokasi di Warung Buncit, Jakarta Selatan, sebelum menggelandangnya ke gedung KPK sekitar pukul 23.00 WIB. Sebuah cek bernilai lebih dari Rp 2 miliar disita sebagai barang bukti penyuapan.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan M Jasin mengatakan KPK masih fokus menyelidiki pihak yang tertangkap tangan melakukan transaksi penyuapan. "Belum bisa melebar. Sekarang fokusnya orang-orang yang terlibat dalam transaksi suap, karena ini kasus tangkap tangan," ujar Jasin.

Seperti diketahui, Wisma Atlet di Kompleks Jakabaring, Palembang, disiapkan untuk pelaksanaan SEA Games dan diperkirakan baru rampung Juli 2011. Proyek penginapan untuk para atlet yang dapat menampung 4.000 orang tersebut menggunakan APBD Provinsi Sumatera Selatan sekitar Rp 200 miliar dan digarap oleh PT Duta Graha Indah. (ANT/YUS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini