Sukses

Bambang Heru Bukan Tersangka Baru

Mantan atasan Gayus Tambunan, Bambang Heru Ismiarso, ternyata telah ditetapkan Mabes Polri sebagai tersangka beberapa hari lalu, namun baru hari ini diperiksa.

Liputan6.com, Jakarta: Mantan atasan Gayus Tambunan, Bambang Heru Ismiarso, ternyata telah ditetapkan sebagai tersangka beberapa hari lalu. Hal ini disampaikan Kepala Bidang Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Jumat (28/1). Namun, Boy tidak menyebutkan secara detail penetapan tersangka Bambang. "Sudah beberapa hari yang lalu, tapi pemeriksaannya baru hari ini," kata mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini. 

Boy mengatakan, pemanggilan terhadap mantan Direktur Keberatan dan Banding di Direktorat Jenderal Pajak ini telah dilakukan sebelumnya. Namun, baru hari ini Polri memanggilnya sebagai tersangka. "Jadi pemanggilannya sudah dilakukan, tapi pemeriksaannya hari ini sebagai tersangka," tuturnya.

Sebelumnya, Polri melakukan pemeriksaan terhadap Bambang Heru Ismiarso yang pernah bertugas sebagai Direktur Keberatan Direktorat Jenderal Pajak sebagai tersangka karena diduga terlibat dalam korupsi pajak PT. Surya Alam Tunggal, salah satu dari 151 wajib pajak yang ditangani Gayus. Bambang sendiri hingga kini masih diperiksa Direktorat III Tindak Pidana Korupsi di Gedung Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri, Jl. Trunojoyo, Jakarta [baca: Mantan Atasan Gayus Jadi Tersangka].(ADO)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.