Sukses

Besok, Polri Serahkan Berkas Gayus

Rencananya, besok, Polri akan menyerahkan berkas Gayus ke kejaksaan terkait keluarnya terdakwa mafia pajak itu dari Rumah Tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Berkas perkara Kepala Rutan Mako Brimob juga akan diserahkan.

Liputan6.com, Jakarta: Polri tampaknya akan menepati janjinya menyelesaikan kasus kaburnya Gayus H.P. Tambunan selama berada di tahanan. Rencananya, besok, Polri akan menyerahkan berkas Gayus ke kejaksaan terkait keluarnya terdakwa mafia pajak itu dari Rumah Tahanan (Rutan) Markas Komando Brigade Mobil (Mako Brimob), Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, untuk pelesiran ke Bali.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum (Penum) Mabes Polri Komisaris Besar Pol. Marwoto Soeto. "Ada dua berkas yang sudah selesai, yaitu berkas Gayus Tambunan dan Kompol Iwan Siswanto," ucap Marwoto kepada wartawan di Balai Media dan Informasi Mabes Polri, Jakarta, Senin (22/11).

Marwoto menjelaskan, sebelumnya dua berkas tersebut akan dikirim hari ini ke kejaksaan, pukul 16.00 WIB. Namun karena diduga kantor kejaksaan sudah tutup, maka pengiriman dibatalkan menjadi esok hari. Sebelumnya, terdakwa mafia pajak Gayus Tambunan meminta izin keluar dari Penjara Brimob untuk berobat karena sakit.

Ternyata, Gayus kelur bukan untuk berobat melainkan pelesiran ke Nusa Dua, Bali. Terkait masalah ini, Mabes Polri melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Rutan Mako Brimob, Komisaris Polisi Iwan Siswanto. Delapan penjaga penjara turut diperiksa.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri dan Direktorat III Bareskrim Polri, kesembilan anggota Polri itu terbukti melakukan pelanggaran dan terindikasi menerima suap dari terdakwa mafia pajak tersebut.

Selain itu, Gayus juga menjadi tersangka suap terhadap kesembilan anggota Polri tersebut. Beberapa hari silam, Kepala Polri Jenderal Pol. Timur Pradopo berjanji akan menuntaskan kasus ini dalam 10 hari [baca: Kasus Pelesiran Gayus Diselesaikan dalam Sepuluh Hari].(IDS/ANS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.