Sukses

Polri Bahas Laporan Yusril Soal Kejagung

Rencananya hari ini Polri akan mulai membahas kasus Yusril, terkait pengaduan mantan Menteri Hukum dan HAM itu, beberapa waktu lalu.

Liputan6.com, Jakarta: Kadivhum Edward Aritonang menjelaskan, bahwa pihak Polri akan mulai membahas kasus Yusril Ihza Mahendra, Senin (5/7), terkait pengaduannya beberapa waktu lalu. "Kasusnya sedang dipelajari. Hari ini juga akan diputuskan apakah kasus tersebut akan diagendakan atau tidak," jelasnya.

Terkait dengan saksi-saksi pelapor, Edward mengaku, pihak Polri belum berencana memangil mereka. "Kalau pemanggilan saksi-saksi dari pihak pelapor, belum diagendakan oleh Polri," katanya.

Mantan Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra melaporkan Kejaksaaan Agung ke Mabes Polri, Kamis (1/7) siang. "Kejaksaan Agung dilaporkan atas tuduhan perbuatan tidak menyenangkan," kata M. Assegaf, pengacara Yusril [baca: Yusril Melaporkan Kejaksaan Agung ke Mabes Polri].(IDS/AYB)



* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini