Sukses

Ada Tersangka Baru dalam Kasus Gayus?

Dalam sebuah dokumen yang beredar, Gayus Tambunan mengaku kepada penyidik pernah membantu tiga perusahaan milik Bakrie pada terkait pajak.

Liputan6.com, Jakarta: Berdasarkan sebuah dokumen yang beredar, Gayus Tambunan mengaku kepada penyidik pernah diminta membantu menyelesaikan masalah pajak yang mendera tiga perusahaan milik Bakrie pada 2008 silam. Yakni PT Kaltim Prima Coal (KPC), Bumi Resources, dan PT Arutmin.

Gayus mengaku, keterlibatannya berawal dari tawaran Alif Kuncoro yang dikenalnya lima tahun lalu. Ketika itu, Alif dan adiknya diminta bantuannya oleh Deny Adrian, General Manager PT Bumi Resources untuk menyelesaikan masalah pajak.

Atas jerih payahnya, Gayus mendapatkan imbalan sebesar tiga juta dolar AS atau sekitar Rp 27 miliar. Uang itu diberikan melalui Alif Kuncoro [baca: Polisi Belum Berencana Periksa Perusahaan Bakrie].

Kini Alif sudah berstatus tersangka dan ditahan. Sementara Deny Adrian masih diperiksa penyidik Polri dengan status saksi. Lalu siapa lagi yang akan disebut dalam 'nyanyian' Gayus? Tugas polisi untuk mencari tahu kebenarannya secara tuntas dan tanpa pandang bulu.(TES/YUS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.