Sukses

Maruli Resmi Jadi Tahanan Mabes Polri

Atasan Gayus, Maruli Pandapotan resmi menjadi tahanan Mabes Polri. Kendati begitu, polisi masih belum memastikan pasal untuk menjerat Maruli.

Liputan6.com, Jakarta: Atasan tersangka mafia pajak Gayus Tambunan, Maruli Pandapotan Manurung resmi menjadi tahanan Mabes Polri, Jakarta, Rabu (23/6). Kendati begitu, Kepala Bidang Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Pol Marwoto belum bisa memastikan pasal untuk menjerat Maruli [baca: Mabes Polri Masih Periksa Atasan Gayus].

Dalam berita acara pemeriksaan beredar, Gayus mengaku kalau Maruli berperan besar membuka blokir Surat Ketetapan Pajak milik PT KPC di Kantor Pajak Besar Gambir. Maruli mendapat imbalan US$ 500 ribu walau hal itu dibantah pengacaranya.

Di Direktorat Pajak, Maruli juga terkena sanksi berupa pencopotan jabatan. Ia kini dimutasi menjadi Kabid Penerimaan dan Penyimpanan Dokumen. Nasib serupa juga dialami lima mantan bos Gayus lainnya.(WIL/AYB)


* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.