Sukses

Mabes Polri Masih Periksa Atasan Gayus

Maruli Pandapotan Manurung, salah seorang atasan Gayus Tambunan masih diperiksa Mabes Polri. Gayus menuding Maruli berperan besar membuka blokir SKP milik PT Kaltim Prima Coal.

Liputan6.com, Jakarta: Maruli Pandapotan Manurung, salah seorang atasan Gayus Halomoan Tambunan masih diperiksa Mabes Polri, Rabu (23/6). Polisi telah menetapkan tersangka kepada Maruli. Gayus menuding atasannya itu berperan besar membuka blokir Surat Ketetapan Pajak (SKP) milik PT Kaltim Prima Coal (KPC) di Kantor Pajak Besar Gambir. Maruli lantas menerima imbalan US$ 1,5 juta.

Sementara di Direktorat Pajak, Maruli juga terkena sanksi berupa pencopotan jabatan. Ia kini dimutasi menjadi Kepala Bidang Penerimaan dan Penyimpanan Dokumen [baca: Maruli Jadi Tersangka, Pengacara Protes].

Nasib serupa juga dialami lima mantan bos Gayus lainnya. Namun mereka hingga kini masih berstatus saksi. Kelimanya menunggu hasil pengembangan penyidikan polisi.(AIS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini