Sukses

Lima Oknum Polisi Dilaporkan ke Provost

Merasa belum tuntas, Usep Cahyono kembali memperkarakan penganiayaan yang dialaminya. Ia mengadukan lima oknum polisi ke Divisi Provost Polda Metro Jaya.

Liputan6.com, Jakarta: Usep Cahyono, korban dugaan rekayasa hukum dengan tuduhan memiliki ganja, Selasa (4/5) kembali mendatangi Markas Kepolisian Daerah Metro Jaya. Kali ini, lelaki yang sehari-hari bekerja sebagai pedagang asongan tersebut mengadukan tidnak penganiayaan anggota Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara terhadapnya kepada Divisi Provost Polda Metro Jaya [baca: Dianiaya Reserse Narkoba, Usep Melapor].

Usep datang bersama kuasa hukumnya. Aparat provost berjanji akan memprosesnya secara hukum.

Kasus ini bermula, ketika polisi menangkap Usep di Stasiun Kampung Bandan, Jakut. Ia dipaksa mengaku memiliki ganja seberat 2,7 gram. Namun setelah menjalani persidangan, hakim memutuskan dirinya tidak bersalah dan dinyatakan bebas.(OMI/SHA)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.