Sukses

Susno Mohon Perlindungan DPR

Mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol. Susno Duadji meminta perlindungan ke Komisi III DPR terhadap kasus yang dihadapinya. Namun, menurut Wakil Ketua Komisi III Fachry Hamzah, permohonan itu masih dibicarakan.

Liputan6.com, Jakarta: Sesuai rencana, mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskim) Markas Besar Polri Komisaris Jenderal Polisi Susno Duadji bertandang ke Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat. Selasa (30/3) siang. Susno bertemu dengan sejumlah wakil rakyat untuk meminta perlindungan hukum terkait penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik pejabat Polri [baca: Susno Duadji Minta Perlindungan Hukum ke DPR].

Susno diterima sejumlah anggota Komisi III dipimpin Wakil Ketua Komisi III Fachry Hamzah (Fraksi Partai Keadilan Sejahtera) dan dihadiri anggota komisi. Di antaranya Azis Samsuddin (Fraksi Partai Golkar), Trimedia Panjaitan (Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan) dan Syarifuddin Sudding (Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat atau Hanura).

Kepada SCTV, pengacara Susno, Henri Yosodiningrat, membenarkan kliennya menyerahkan surat tersebut. Hanya saja, DPR masih masa reses. Sementara itu, Fachry Hamzah mengungkapkan pertemuan dengan Susno terkait pemeriksaan mantan Kabareskrim tersebut di kepolisian, beberapa hari silam. Namun, menurut Fachry, permohonan Susno itu masih dibicarakan di antara anggota Komisi III.

 

Dilaporkan pula, dalam waktu dekat, Komisi III akan mengundang pimpinan Polri untuk meminta penjelasan terkait dugaan adanya makelar kasus di jajaran kepolisian. Termasuk, menanyakan perkembangan kasus dugaan makelar kasus di lingkungan Direktorat Pajak. Namun, rapat kerja antara Komisi III dan pimpinan Polri akan digelar setelah masa reses berakhir pada awal April nanti.(ANS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini