Sukses

Catatan "Dosa" Bailout Bank Century

Sejumlah poin penting dari laporan audit BPK menyebutkan, telah terjadi pelanggaran saat pengucuran dana talangan sebesar Rp 6,7 triliun. Tim Liputan 6 SCTV mencatat indikasi pelanggaran tersebut.

Liputan6.com, Jakarta: Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan tidak mengungkapkan ke mana aliran dana talangan atau bailout Bank Century mengalir. Dengan begitu, berbagai indikasi pelanggaran hukum dalam investigasi ini masih perlu pendalaman [baca: BPK Ungkap Hasil Audit Bank Century].

Meski demikian, tim Liputan 6 SCTV mencatat lima hal penting terkait indikasi pelanggaran dana talangan sebesar Rp 6,7 triliun tersebut.

Pertama, Bank Indonesia dinilai kurang ketat mengawasi proses akuisisi dan merger Bank Century. Kedua, Bank Indonesia diduga mengubah persyaratan rasio kecukupan modal (CAR) Bank Century pada pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP). Ketiga, adanya penetapan Bank Century sebagai bank gagal. Ini ternyata berdampak sistemik.

Pelanggaran lain yang ditemukan BPK adalah penggunaan dana FPJP dan penyertaan modal sementara. Selain itu, terjadi praktik tidak sehat di dalam kepengurusan Bank Century. Simak grafik analisisnya dalam video berikut.(OMI/ANS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini