Sukses

BPK Ungkap Hasil Audit Bank Century

BPK menemukan dana Rp 5,8 triliun dari dana talangan Bank Century sebesar Rp 6,7 triliun digunakan untuk menutupi kerugian akibat praktik tidak sehat dan pelanggaran ketentuan yang dilakukan oleh pengurus, pemegang saham, maupun pihak terkait Bank Century.

Liputan6.com, Jakarta: Seusai melaporkan hasil audit investigasi Bank Century ke DPR, Badan Pemeriksa Keuangan mengungkapkan hasil auditnya kepada masyarakat, Senin (23/11). Dalam hasil auditnya itu, BPK menemukan bahwa dana sebesar Rp 5,8 triliun dari dana talangan Bank Century sebesar Rp 6,7 triliun digunakan untuk menutupi kerugian akibat praktik tidak sehat dan pelanggaran ketentuan yang dilakukan oleh pengurus, pemegang saham, maupun pihak terkait Bank Century.

Ketua BPK Hadi Purnomo mengungkapkan bahwa hasil audit BPK juga menemukan kerugian yang dialami Bank Century karena mengganti deposito milik salah satu nasabah yang digelapkan sebesar US$ 18 juta. Selain itu, audit BPK mengungkapkan dugaan perubahan persyaratan rasio kecukupan modal (CAR) oleh Bank Indonesia agar Bank Century bisa mendapatkan fasilitas pendanaan jangka pendek.

Namun, audit BPK itu tidak mengungkapkan ke mana aliran dana bailout Bank Century tersebut mengalir. Tidak ada satu pun pihak, baik secara kelembagaan maupun individu yang mencoba atau berupaya mempengaruhi apalagi mengintervensi BPK dalam menjalankan penugasan ini [baca: Tak Ada Aliran Dana di Audit Bank Century].

Lebih lanjut Hadi menjelaskan, BPK bukanlah lembaga penegak hukum. Dengan begitu, berbagai indikasi pelanggaran hukum yang ditemukan dalami investigasi ini masih perlu pendalaman.(UPI/ANS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini