Sukses

KBRI: Djoko Tak Lagi di Papua Nugini

Informasi dari KBRI di Papua Nugini menyebutkan Djoko S. Tjandra kemungkinan berada di Cina atau Malaysia. Namun Kejaksaan Agung tetap saja memberi waktu hingga Jumat lusa bagi Djoko untuk menyerahkan diri.

Liputan6.com, Jakarta: Upaya Kejaksaan Agung memburu terpidana korupsi Djoko S. Tjandra akan semakin sulit. Terpidana kasus penyelewengan bantuan likuiditas Bank Indonesia sudah tidak berada lagi di Papua Nugini dan kemungkinan berada di Cina atau Malaysia. Kerabat Djoko mengabarkan Direktur PT Era Giat Prima itu hanya dua hari berada di negeri tetangga. Demikian informasi yang diperoleh dari Kedutaan Besar RI di Port Moresby, Papua Nugini, Rabu (24/6).

Tentu ini makin menyulitkan upaya Kejagung mengeksekusi sang buron yang sudah divonis Mahkamah Agung dua tahun penjara itu. Kejagung masih tetap berbaik hati memberi waktu Djoko menyerahkan diri hingga Jumat mendatang. Namun Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung M. Jasman Panjaitan sendiri tak yakin Jumat mendatang Djoko akan menyerahkan diri. Lebih lagi pengacaranya, O.C. Kaligis, meminta waktu sebulan lebih bagi Djoko dan mengimbau Kejagung tak perlu repot-repot memburu kliennya bersama Interpol.

Andai saja Kejagung lebih antisipatif, lembaga penegak hukum ini tidak akan dikerjai lagi oleh terpidana korupsi. Menurut Adnan Buyung Nasution, semestinya Kejagung selalu memantau keberadaan sang terpidana ketika proses hukum masih berlangsung. Buronnya puluhan pengemplang uang negara sejak zaman Eddy Tansil seharusnya menjadi pelajaran berharga bagi penegak hukum [baca: Kejaksaan Perpanjang Pemanggilan Djoko Tjandra].(YNI/ANS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.