Sukses

Mobil Pribadi Boleh Melintas di Jembatan Belan

Kendaraan pribadi roda empat mulai Sabtu pagi sudah diperbolehkan melewati Jembatan Belan di Desa Pabelan, Muntilan, Kabupaten Magelang, Jateng.

Liputan6.com, Magelang: Jembatan Belan di Desa Pabelan, Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Sabtu (2/4), sudah bisa dilewati kendaraan pribadi roda empat. Truk dan bus masih dilarang melintas. Jembatan yang menjadi penghubung utama Semarang-Magelang dan Yogyakarta sejak beberapa hari terakhir ditutup untuk semua jenis kendaraan roda empat [baca: Jembatan Runtuh, Aktivitas Warga Terganggu.]

Masyarakat menyambut baik dibukanya jembatan tersebut terutama para pengguna jalan yang hendak menuju ke Yogyakarta maupun Semarang, Jawa Tengah. Mereka senang karena tidak lagi harus memutar yang memakan waktu lama dan menambah biaya. Menurut salah seorang petugas Satlantas Polres Magelang Ipda Kiswanto, diperbolehkannya kendaraan kecil khususnya kendaraan pribadi melewati karena jembatan masih dipandang mampu menahan beban yang tidak terlalu berat.

Sementara itu, dari pantauan SCTV, untuk mempercepat pembangunan Jembatan Belan, petugas dari Bina Marga Provinsi Jawa Tengah terus melakukan penggempuran sisa-sisa material jembatan. Tak hanya itu, sejumlah alat berat juga terus melakukan normalisasi di Kali Belan.(BJK/YUS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini