Sukses

Petugas Bongkar Belasan Bangunan Liar di Depok

Pembongkaran ini diwarnai adu mulut antara warga dan petugas. Warga memprotes tindakan petugas yang dinilai semena-mena karena pemilik bangunan di bantaran Kali Baru, Depok, Jabar, telah mengantongi surat izin menggarap lahan dari kelurahan setempat.

Liputan6.com, Depok: Belasan bangunan tidak berizin di bantaran Kali Baru, Jalan Raya Bogor kilometer 33,4, Depok, Jawa Barat, dibongkar, Kamis (5/11). Pembongkaran ini diwarnai adu mulut antara warga dan aparat Satuan Polisi Pamong Praja Kota Depok. Warga memprotes tindakan petugas yang dinilai semena-mena karena pemilik bangunan telah mengantongi surat izin menggarap lahan dari kelurahan setempat.

Satu dari belasan bangunan yang dibongkar ternyata milik pasangan Syamsul-Choiriyah. Mereka adalah orangtua Aulia Rohmah, bayi berusia 11 bulan yang menjadi korban penculikan sebulan silam. Aparat mengaku telah mendapat persetujuan dari pihak penyidik kasus penculikan tersebut [baca: Bayi Diculik dari Pelukan Ibunya].

Choiriyah, ibu bayi yang diculik mengaku pasrah dengan tindakan petugas. Bahkan sebelum pembongkaran, ia dan suami sedikit demi sedikit telah membongkar bangunannya. Choiriyah dan sang suami saat ini telah mendapatkan tempat tinggal baru di Kampung Kebayunan, Cimanggis, Depok.

Pembongkaran bangunan liar di sepanjang bantaran Kali Baru dilakukan sejak dua pekan silam. Tindakan ini sebagai upaya Pemerintah Kota Depok mengurangi pencemaran polusi aliran sungai dan membangun jalur hijau.(YNI/ANS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.