Sukses

Vonis Terlalu Ringan, Nasabah Bank Century Demo

Nasabah Bank Century Surabaya berdemo di rumah kepala cabang Lila Gondokusumo. Aksi kali ini terkait vonis terhadap Lila yang terlalu ringan.

Liputan6.com, Surabaya: Untuk yang kesekian kalinya, para nasabah Bank Century berdemonstrasi di rumah Kepala Cabang Bank Century, Lila Komaladewi Gondokusumo di Jalan Kusuma Bangsa Surabaya, Jawa Timur, Rabu (28/10). Aksi ini terkait  vonis terhadap Lila yang dianggap terlalu ringan.  Sebelumnya, (19/10),  Lila divonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya satu tahun enam bulan penjara.

Menurut pengunjuk rasa, vonis terhadap Lila tak sebanding dengan kerugian yang dialami para nasabah. Seperti dialami Sri Gayatri, yang kehilangan uang di Bank Century hingga Rp 60 miliar lebih.  Para nasabah menuduh, Lila adalah salah satu pimpinan Bank Century Cabang Surabaya bertanggungjawab atas hilangnya uang mereka. Para nasabah hingga kini juga belum mendapat penjelasan atas nasib uang mereka. Padahal, Bank Century sudah berganti nama menjadi Bank Mutiara.

Tuntutan pengunjuk rasa pernah disampaikan 14 Mei silam. Kala itu para nasabah Bank Century, dengan berpakaian ala koboi dan berorasi di atas mobil, menuntut uang mereka dikembalikan [baca: Nasabah Bank Century Surabaya Kembali Berdemo].

Saat ini, sejumlah fraksi di DPR, dimotori PDIP, tengah bersiap-siap mengajukan hak angket Bank Century, meski hasil audit BPK belum keluar. Sebaliknya, Fraksi Partai Demokrat meminta, fraksi-fraksi di DPR bersabar hingga audit BPK selesai. Selengkapnya lihat video berita ini.(AIS/AYB)


* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini