Liputan6.com, Temanggung: Muhzahri, pemilik rumah yang digerebek tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Markas Besar Polri pada 8 Agustus silam, kini boleh tersenyum lega. Sebab, polisi memenuhi janji merenovasi rumah yang terletak di Desa Beji, Kedu, Temanggung, Jawa Tengah, tersebut. Seperti saat ditemui SCTV, Selasa (22/9), Muhzahri sudah bisa menempati rumah bercat hijau tersebut. Bahkan kediaman Muhzahri yang baru diperbaiki itu juga menjadi atraksi wisata bagi pengunjung.
Pada 8 Agustus silam, penggerebekan atas Ibrohim, teroris pelaku bom di Mega Kuningan berakibat rusaknya rumah. Polisi menyatakan bertanggung jawab dan berjanji akan memperbaiki rumah tersebut [baca: Muhzahri Masih Diperiksa Intensif]. Simak selengkapnya di video.(YNI/ANS)
Pada 8 Agustus silam, penggerebekan atas Ibrohim, teroris pelaku bom di Mega Kuningan berakibat rusaknya rumah. Polisi menyatakan bertanggung jawab dan berjanji akan memperbaiki rumah tersebut [baca: Muhzahri Masih Diperiksa Intensif]. Simak selengkapnya di video.(YNI/ANS)
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.