Detik-Detik Pemotor Tewas Tertabrak Kereta di Perlintasan Tanpa Palang

Korban tewas di lokasi setelah sepeda motornya tertabrak dan terseret kereta sejauh 200 meter.

Diterbitkan 22 Oktober 2026, 13:08 WIB
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Kecelakaan maut terjadi di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Jalan Pahlawan, Kelurahan Surabaya, Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung, Kamis (22/10/2026) pagi. Seorang pengendara sepeda motor berusia 21 tahun tewas setelah tertabrak kereta api Babaranjang.

Korban berinisial AK, warga Kecamatan Meraksa Aji, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung. Korban meninggal dunia di lokasi kejadian setelah sepeda motor Honda GL Pro bernomor polisi BE 8072 SG yang dikendarainya tertabrak dan terseret kereta api sejauh 200 meter.

Kapolsek Labuhan Ratu, AKP Ono Karyono mengatakan peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 08.12 WIB. Saat kejadian, kereta api Babaranjang melaju dari arah Tanjungkarang menuju Rajabasa.

Menurut Ono, petugas penjaga perlintasan sebenarnya telah memperingatkan korban agar tidak melintas karena kereta api sudah mendekat. Namun, peringatan tersebut tidak diindahkan.

"Petugas penjaga perlintasan telah mengingatkan dan meneriaki korban agar tidak melintasi perlintasan kereta api karena kereta api Babaranjang sudah dekat," kata Ono, Kamis (22/10).

Korban tetap melintasi rel hingga akhirnya tertabrak kereta api. Benturan keras tersebut membuat korban terseret sejauh kurang lebih 200 meter.

"Korban tertabrak dan terseret sejauh sekitar 200 meter. Korban meninggal dunia di tempat kejadian perkara," ujarnya.

Setelah kecelakaan terjadi, korban dievakuasi dan dibawa ke Rumah Sakit Abdul Moeloek, Bandar Lampung.

Ono menerangkan, insiden tersebut menjadi pengingat akan bahaya menerobos perlintasan kereta api, terutama di lokasi yang tidak dilengkapi palang pintu.

"Pengendara diimbau tidak mengabaikan peringatan petugas maupun tanda-tanda kedatangan kereta. Pengguna jalan yang hendak melintasi rel diminta mengurangi kecepatan dan berhenti sejenak untuk memastikan kondisi benar-benar aman. Pengendara juga harus melihat ke kanan dan kiri serta memperhatikan suara klakson kereta api," pintanya.

 

Imbauan Keselamatan

Selain itu, lanjut Ono, masyarakat diingatkan untuk tidak berhenti di atas rel dan memastikan jalan di seberang perlintasan tidak terhalang sebelum melanjutkan perjalanan.

"Kereta api membutuhkan jarak pengereman yang panjang sehingga tidak dapat berhenti secara mendadak ketika menghadapi hambatan di jalur. Karena itu, pengendara selalu mendahulukan perjalanan kereta api dan tidak menerobos perlintasan ketika kereta sudah mendekat," katanya.

"Kewaspadaan dan kepatuhan terhadap aturan di perlintasan menjadi hal penting untuk mencegah kecelakaan serupa terulang kembali," pungkas dia.