​2 Kasus Aborsi Terbongkar di Banyuwangi, Begini Awal Mulanya

Kasus pertama terjadi di Kecamatan Wongsorejo pada 25 September 2026.

Diterbitkan 09 Oktober 2026, 13:03 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Niat hati menutupi malu akibat hamil di luar nikah, dua pasangan kekasih di Kabupaten Banyuwangi justru berujung di balik jeruji besi. Satreskrim Polresta Banyuwangi berhasil membongkar dua kasus aborsi ilegal di wilayah hukumnya dalam kurun waktu yang berdekatan.

Kasatreskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Lanang Teguh Pambudi, mengungkapkan bahwa kedua kasus ini memiliki motif seragam, yakni kepanikan pasangan yang belum memiliki ikatan pernikahan resmi namun mendapati sang perempuan berbadan dua.

"Ada dua kasus aborsi, semuanya sudah berhasil kita ungkap. Motifnya sama, di mana mereka hamil di luar nikah," ujar Kompol Lanang, Jumat (9/10/2026).

Kasus pertama terjadi di Kecamatan Wongsorejo pada 25 September 2026. Perkara ini terendus setelah seorang perempuan mendatangi tenaga medis untuk merawat perdarahan hebat.

Dari kecurigaan tersebut, aparat melakukan pendalaman hingga terbukti bahwa perdarahan itu diakibatkan oleh upaya sengaja menggugurkan janin yang masih berusia sekitar dua bulan.

"Sepasang kekasih yang terlibat langsung ditetapkan sebagai pelaku dan harus bertanggung jawab secara hukum," tambahnya.

 

Kasus Kedua

Sementara itu, pengungkapan kasus kedua di Kecamatan Kalibaru pada Sabtu (3/10/2026) menyuguhkan fakta yang lebih mencengangkan. Kasus ini bermula dari kejelian Tim URC Macan Blambangan Unit 1 Jatanras yang sedang menyelidiki kasus penemuan bayi.

Alih-alih menemukan target awal, petugas justru mencurigai bercak darah di sebuah kamar hotel di Kalibaru. Berbekal data buku tamu, polisi mengidentifikasi pasangan berinisial MKS dan FC yang menginap di kamar tersebut.

Hasil penyidikan memperlihatkan bahwa sang perempuan nekat melakukan aborsi seorang diri di kamar hotel saat janin baru menginjak usia satu bulan lebih.

"Usai tindakan gelap tersebut, jasad mungil itu diserahkan kepada MKS untuk dikuburkan secara diam-diam di belakang rumahnya," tambahnya.

Saat ini, kedua pasangan kekasih tersebut telah mendekam di sel tahanan Mapolresta Banyuwangi. Meskipun memiliki kemiripan motif, kepolisian memastikan berkas perkara akan dipisah sesuai tempat kejadian perkara masing-masing.

"Tentu ini dua kasus, jadi dibuat dua Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Para pelaku saat ini masih terus menjalani penyidikan untuk melengkapi berkas perkara," pungkas Kompol Lanang.