Gedung Layanan Publik Tangerang Dikebut, Bakal Beroperasi Akhir 2026

Mal Pelayanan Publik ini bakal dijadikan pusat layanan publik terpadu dengan konsep one-stop service

Diterbitkan 11 Agustus 2026, 14:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kabupaten Tangerang terus mengejar pembangunan Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Tahap 3. Gedung ini ditargetkan selesai dan mulai beroperasi akhir 2026.

Nantinya, MPP bakal dijadikan pusat layanan publik terpadu dengan konsep one-stop service, sehingga masyarakat Kabupaten Tangerang cukup datang ke satu tempat untuk mengurus berbagai kebutuhan administrasi, mulai dari kependudukan hingga perizinan usaha.

“Pembangunan tahap akhir ini menjadi langkah penting agar pelayanan kepada masyarakat bisa segera ditingkatkan. Kami ingin menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan," kata Kepala Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang Hendri Hermawan, Selasa, 11 Agustus 2026.

Gedung MPP dibangun dengan desain modern dan lokasi yang strategis di kawasan Suvarna Sutera, Cikupa. Fasilitas di dalamnya dirancang nyaman, representatif, dan ramah bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.

Sekretaris DTRB Kabupaten Tangerang Erni Nurlaeni menambahkan, MPP ini merupakan gedung pelayanan publik pertama dan terbesar di Kabupaten Tangerang.

"Dengan adanya MPP, kami berharap masyarakat tidak perlu lagi repot mengurus layanan ke berbagai tempat. Semua bisa diakses dengan lebih mudah di satu gedung," ujarnya.