Fakta di Balik Luka Lebam Bocah 9 Tahun di Batam

Dugaan kekerasan tersebut dipicu rasa kesal pelaku karena korban tidak menjaga adiknya yang masih balita.

Diterbitkan 24 Juni 2026, 19:52 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

 

Liputan6.com, Jakarta - Seorang anak perempuan berusia 9 tahun di Kecamatan Sagulung, Kota Batam, diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan ibu tirinya berinisial FJ (38).

Akibat kekerasan tersebut, korban mengalami luka serius pada mata, wajah, dan lengan sehingga kasusnya mengundang perhatian publik.

"Saat ini kami telah melakukan penyelidikan, perkara sudah naik ke tahap penyidikan dan FJ, 38 tahun, telah ditetapkan sebagai tersangka. Yang bersangkutan sudah ditahan," kata Kapolsek Sagulung, Iptu Husnul Afkar, saat dikonfirmasi Liputan6.com, Rabu (24/6/2026).

Dia menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi di i kawasan Kavling Bukit Kamboja pada 13 Juni 2026. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, penganiayaan diduga dipicu rasa kesal pelaku karena korban tidak menjalankan perintah untuk menjaga adiknya yang masih berusia dua tahun.

"Korban malah bermain sendiri. Karena kesal, korban dipukul hingga menyebabkan matanya lebam," ungkap Husnul.

Pihaknya pun menduga pelaku menggunakan gantungan baju dan batang kayu pengepel lantai untuk menganiaya korban.

Saat ini, korban masih menjalani perawatan dan pemeriksaan medis intensif di Rumah Sakit Umum Daerah Embung Fatimah Batam akibat luka yang dideritanya.

 

Beredar di grup WhatsApp

Kasus ini terungkap setelah foto kondisi korban beredar di grup WhatsApp Komunitas Driver Andalan (Komando) Batam.

Foto tersebut awalnya dikirim oleh ayah korban yang meminta bantuan donasi biaya pengobatan dengan alasan anaknya terjatuh di kamar mandi.

Namun kondisi luka yang terlihat pada wajah korban memunculkan kecurigaan sejumlah anggota komunitas.

"Foto yang dibagikan ayah korban ke grup WhatsApp tidak seperti korban jatuh dari kamar mandi. Kami curiga melihat luka-lukanya," kata Ketua Komando Batam, Feriyandi Tarigan.

Kecurigaan itu mendorong sejumlah anggota komunitas mendatangi rumah korban untuk memastikan kondisi sebenarnya. Saat diajak keluar rumah dan berbicara di dalam mobil, korban akhirnya mengaku sering dipukul oleh ibu tirinya.

"Pengakuan korban, dia dipukul oleh ibu tirinya. Jadi luka lebam di mata itu bukan karena jatuh dari kamar mandi," ungkap Feriyandi.

Setelah mendapatkan pengakuan tersebut, Komando Batam langsung melaporkan kasus itu ke Polsek Sagulung. Polisi kemudian bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap FJ pada 21 Juni 2026.

Kini, tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum, sementara korban masih menjalani pemulihan akibat trauma dan luka yang dialaminya.