Deretan Barang yang Disita dari Tangan Taufik Hidayat Penganiaya Pacar

Polisi telah menyita dan memperlihatkan sejumlah barang bukti dalam kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap Yuvita Tri Rezeki.

Diterbitkan 24 Juni 2026, 15:30 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Polisi membeberkan sejumlah barang bukti yang disita dalam kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan yang dilakukan Taufik Hidayat (30) terhadap kekasihnya, Yuvita Tri Rezeki (29) di Kabupaten Bandung.

Berdasarkan pantuan di Polda Jawa Barat, Rabu (24/6/2026), dua buah helm, tas ransel, golok tanpa gagang, dua kantong infus kosong, obat-obatan, cutter, hingga pemantik api berbentuk pistol diperlihatkan pihak kepolisian.

Meski demikian, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, belum dapat menjelaskan secara rinci fungsi dari tiap barang bukti tersebut.

"Sedang kami dalami ini. Ini kami ada sinkronisasi, karena masih ada sinkronisasi yang harus kita lakukan jadi kita masih belum bisa sampaikan," kata dia di Polda Jabar.

Selain itu, Hendra menuturkan, pihaknya akan mendalami motif dari pelaku menyekap dan menganiaya korban.

"Posisi kami masih akan terus mendalami dulu. Sehingga nanti setelah lengkap, jelas, baru akan kami sampaikan lebih lanjut," ucap dia.

Sebelumnya diberitakan, aksi penganiayaan dan penyekapan itu dilakukan oleh Taufik di sebuah indekos yang berada di Cileunyi, Kabupaten Bandung, selama tiga tahun.

Korban menderita luka berat pada bagian kepala, wajah dan kaki. Kondisi ini menyebabkan korban tidak dapat melihat, berjalan dan berbicara dengan normal.

Taufik sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Taufik disangkakan Pasal 466 dan Pasal 446 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

 

 

Reporter: Merdeka.com/Azzura Galexia

Â