Kasus Pengeroyokan Imam Masjid di Palopo, 1 Orang Jadi Tersangka

Polisi telah menetapkan satu orang tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap imam Masjid As Salam di Kota Palopo, Sulawesi Selatan.

OlehFauzan
Diterbitkan 08 Mei 2026, 19:32 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Penanganan kasus dugaan pengeroyokan terhadap Ahmad (62), imam Masjid As Salam di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, terus bergulir. Polisi kini telah menetapkan satu orang tersangka dalam kasus penganiayaan yang sempat menyita perhatian publik tersebut.

Kasi Humas Polres Palopo AKP Marsuki membenarkan hal tersebut. Dia mengatakan, sejauh ini baru satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan.

"Baru satu yang kami tetapkan sebagai tersangka dan sudah dilakukan penahanan. SPH-nya juga sudah diterbitkan," kata Marsuki kepada Liputan6.com, Jumat (8/5/2026).

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Marsuki menyebut yang bersangkutan hingga kini belum mengakui melakukan penganiayaan terhadap korban.

"Namun sampai saat ini belum mengakui perbuatannya melakukan penganiayaan," akunya.

Menurut Marsuki, polisi masih terus mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam kasus tersebut. Penyidik Polsek Wara juga masih melakukan pemeriksaan tambahan terhadap sejumlah saksi.

"Kunci utama untuk mengungkap pelaku lainnya ada di ibu tersebut, tetapi yang bersangkutan belum mau terbuka sepenuhnya. Makanya penyidik masih terus mendalami dan memeriksa saksi-saksi lainnya," jelasnya.

Ia juga mengungkapkan, dalam perkara tersebut terdapat dua laporan polisi karena kedua belah pihak saling melapor. Salah satu laporan lainnya kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

"Jadi ada dua laporan karena saling melapor. Yang satu ditangani di PPA dan itu juga sementara berproses," ungkap Marsuki.

 

4 Orang Diduga Terlibat

Terkait jumlah terlapor dalam kasus pengeroyokan terhadap imam masjid tersebut, Marsuki menyebut awalnya terdapat empat orang yang diduga terlibat. Namun, identitas sebagian terlapor hingga kini masih belum jelas.

"Sebenarnya ada empat, tapi satu masih belum jelas identitasnya. Yang lainnya juga masih samar sehingga penyidik masih melakukan pendalaman," katanya.

Polisi sebelumnya sempat berharap rekaman CCTV dapat membantu mengungkap para pelaku. Namun, hasil pemeriksaan menunjukkan rekaman tersebut tidak menangkap secara jelas momen dugaan pengeroyokan karena terhalang objek lain.

"CCTV tidak memberikan gambaran yang benar-benar jelas karena ada bagian yang terhalang, jadi momen pemukulan tidak terlihat jelas," terang Marsuki.