Sukses

Soal Tahanan Kabur, Jaksa Terancam Dipecat

Wakil Jaksa Agung Darmono mengancam akan memecat jaksa yang lalai menyusul kaburnya dua terdakwa warga negara asing (WNA), Rabu (12/9). Keduanya kabur usai divonis hakim terkait kasus penipuan terhadap pengusaha kargo.

Liputan6.com, Jakarta: Wakil Jaksa Agung Darmono mengancam akan memecat jaksa yang lalai menyusul kaburnya dua terdakwa warga negara asing (WNA), Rabu (12/9).

Kedua buronan bernama Mzyece Isilio alias Sky (warga negara Zambia) dan Mickelson Inzagi Joe alias Eric Joe (warga negara Mozambik).

"Dalam PP 53 tahun 2010 tentang Pegawai Negeri Sipil, sanksinya macam-macam, mulai sanksi ringan sampai dengan sanksi berat yakni pemecatan," kata Darmono di Kejagung, Jakarta, baru-baru ini.

Kendati demikian, Darmono mengaku belum mengetahui kronologi kasus tersebut karena menunggu laporan dari Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Masyhudi,yang menanganinya. Saat itu, dua tahanan yang tersangkut kasus penipuan sedang ditangani Kejari Jaksel.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Adi Toegarisman mengatakan jaksa dan pengawal tahanan yang saat itu bertugas diperiksa, sesuai prosedur pengawasan melekat. Selanjutnya, kasus ini akan dilaporkan ke Kejati DKI Jakarta lalu dilanjutkan ke Kejagung. "Kejari Jaksel sedang memeriksa jaksa-jaksa dan petugas tahanan yang saat itu bertugas," kata Adi.

Dua WNA tersebut kabur usai divonis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Keduanya diaanggap bersalah menipu pengusaha kargo, IP, sebesar Rp 1,3 miliar. Keduanya didakwa dengan pasal berlapis dengan tuntutan 2,5 tahun penjara. Namun hakim menjatuhkan vonis lebih berat menjadi 3 tahun penjara.(ADI)
 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.