Sukses

Sengketa Lahan di Ogan Ilir Ada Sejak 1982

Sengketa lahan antara masyarakat Ogan Ilir, Sumatra Selatan, dengan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VII Unit Cinta Manis sebetulnya telah terjadi sejak 1982.

Liputan6.com, Jakarta: Sengketa lahan antara masyarakat Ogan Ilir, Sumatra Selatan, dengan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VII Unit Cinta Manis sebetulnya telah ada sejak 1982. Kala itu, PTPN VII memaksa masyarakat di 20 desa dan enam kecamatan menyerahkan lahannya untuk dijadikan perkebunan tebu.
 
"Secara umum proses peralihan tanah rakyat oleh PTPN di setiap desa relatif sama. Kebun karet dan nanas masyarakat digusur tanpa ganti rugi yang layak dengan diwarnai tekanan, intimidasi, dan sikap represif aparat," jelas Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ifdhal Kasim dalam jumpa pers di Jakarta, Ahad (29/7).
 
Ifdhal menambahkan, berbagai upaya dialog dan mediasi telah ditempuh warga. Namun, pihak PTPN VII cenderung tidak memberi keputusan yang tegas. Akibatnya, bentrokan pun terjadi antara warga dengan pasukan Brimob Polri hingga menyebabkan satu warga tewas pada 27 Juli lalu. 
 
"Ini selalu terjadi karena juga kelemahan dari Presiden dan Kapolri yang selalu mengabaikan rekomendasi yang diberikan berbagai organisasi seperti Komnas HAM dalam upaya menyelesaikan konflik, terutama kekerasan oleh aparat di lapangan," tegas Ifdhal.(APY/ADO)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini