Sukses

Dua Orang Jadi Tersangka Pengrusakan di Merak

Sejumlah petugas keamanan dan karyawan ASDP Merak juga tak luput diperiksa atas kasus aksi anarkis sopir dan kenek di Pelabuhan Merak. Dua orang kenek truk ditetapkan sebagai tersangka.

Liputan6.com, Cilegon: Polisi bergerak cepat untuk mengungkap aksi anarkis ribuan sopir dan awak truk ekspedisi tujuan Sumatra di Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten, Ahad (28/5) malam. Petugas sudah memeriksa 115 sopir yang diduga mengetahui kejadian itu. Sejumlah petugas keamanan dan karyawan Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan Merak juga tak luput diperiksa. Dua orang kenek truk ditetapkan sebagai tersangka.

Kemarahan ribuan sopir dan awak truk kemarin malam karena adanya praktik pungli jalur tembak yang dilakukan petugas pelabuhan. Pihak ASDP Merak mengakui adanya oknum petugas keamanan yang ikut mengawal sejumlah kendaraan ketika antre untuk menyeberang ke Pelabuhan Bakauheni, Lampung.

Dengan membayar sejumlah uang kepada petugas, truk yang mestinya antre bisa melaju tanpa berlama-lama mengantre. Sedangkan yang tidak menyogok harus antre sesuai giliran. Akibat kejadian ini, delapan loket tiket dan kantor pengendalian Selat Sunda rusak. Mobil derek ASDP Merak juga dirusak massa.

Menanggapi kasus ini, pihak ASDP Merak berjanji akan memecat oknum karyawannya yang terlibat pungutan liar. Sementara hari ini, antrean truk masih panjang hingga ruas Tol Tangerang-Merak. Antrean akibat penutupan Dermaga II ini sudah berlangsung sepekan.(ADO)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini