Sukses

Lima Langkah Pemerintah Hemat BBM Bersubsidi

Menteri ESDM Jero Wacik menyatakan, pemerintah memutuskan menerapkan lima langkah terkait penghematan bahan bakar minyak bersubsidi.

Liputan6.com, Jakarta: Pemerintah memutuskan untuk menerapkan lima langkah terkait penghematan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. "Tadi juga bicara pengendalian dan pembatasan BBM, khususnya jaga kuota BBM 40 juta kiloliter 2014 bisa dijaga. Ada lima yang sudah diputuskan," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik dalam keterangan pers di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Kamis (3/5) petang.

Usai rapat kabinet terbatas membahas energi yang dipimpin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Jero Wacik menjelaskan, kelima langkah tersebut, pertama bahwa kendaraan dinas pemerintah, melalui Peraturan Menteri ESDM melarang kendaraan dinas menggunakan premium bersubsidi, secara bertahap, Jabodetabek, dan kemudian Jawa Bali.

Aturan itu termasuk bagi kendaraan BUMN, dan BUMD. "Kita akan persiapkan bagaimana mengontrol, pelat merah, yang pelat hitam (kendaraan dinas--Red.) akan ada stiker," kata Jero.

Hal yang kedua adalah kendaraan di pertambangan dan perkebunan, melalui peraturan menteri, tidak boleh menggunakan solar bersubsidi karena sudah disediakan Pertamina khusus pertambangan dan perkebunan, pemerintah daerah diminta untuk membantu mengawasi.

"Yang ketiga, konversi diversivikasi BBM ke BBG (bahan bakr gas) jalan, kami sudah mulai, kita akan tambah SPBBG (stasiun pengisian bahan bakar gas), tambah gasnya, konverter kit disiapkan," kata Jero.

Langkah keempat adalah PLN dilarang membangun pembangkit baru berbasis BBM, pindah ke batu bara, gas, geotermal, energi matahari, sehingga bisa menghemat BBM.

Dan yang kelima, kata Jero, penghematan listrik di gedung-gedung pemerintah, penggunaan listrik dan air. "Kalau malam ada kantor yang masih nyala, akan cek siapa yang bekerja, apakah ada yang lembur."

Sementara itu, pemerintah juga menunda hingga waktu yang tidak terbatas rencana pembatasan penggunaan BBM bersubsidi bagi kendaraan berdasarkan kapasitas mesin dan tahun perakitan.

"Pengendalian pelat hitam, ini kemarin ada cc yang muncul ke permukaan atau tahun, di lapangan sudah diuji coba dengan peraturan menteri sulit. Akan dilakukan sporadis, di beberapa tempat tidak ada premium adanya pertamax, sementara peraturan itu ditunda, sampai ada formulasi yang baik, banyak aturan yang sulit di lapangan, khusus pembatasan dengan cc dan tahun ditunda," tegasnya.(ANS/Ant)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.