Sukses

Pemkot Surabaya Harus Segera Bayar Tunggakan Jamkesda

Pemprov Jatim meminta Pemkot Surabaya melunasi tunggakan Jamkesda nonkuota Rp 52 miliar agar pasien miskin di RSU dr. Sutomo dapat dilayani secara gratis.

Liputan6.com, Surabaya: Menjadi miskin dan sakit-sakitan tak seorang pun menginginkannya. Tak terkecuali bagi Subandi dan sejumlah pasien yang berobat ke RSU dr Sutomo Surabaya, Jawa Timur. Berbekal Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), Subandi berharap mendapat layanan kesehatan gratis.

Namun karena Pemerintah Kota Surabaya menunggak pembayaran Rp 52 miliar, mereka tidak dilayani. Kecuali mau membayar sendiri, seperti biaya obat dan biaya alat penunjang seperti rontgen. Kebijakan RSU dr Sutomo Surabaya yang mengharuskan pasien tidak mampu membayar, menuai banyak keluhan.

Terkait ini, Pemprov Jatim meminta Pemkot Surabaya melunasi tunggakan Jamkesda nonkuota Rp 52 miliar. Tiga alternatif diusulkan yakni menunggu perubahan anggaran keuangan tahun 2012, menggunakan dana darurat, atau memotong bagi hasil pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor.

Usulan itu muncul setelah Pemprov Jatim menggelar pertemuan dengan DPRD setempat di Kantor Gubernur Jatim. DPRD meminta agar Pemprov Jatim memberikan solusi agar pasien pemegang SKTM tetap mendapatkan pengobatan gratis di RSU dr. Sutomo. Diharapkan masyarakat miskin tidak sulit berobat.(JUM)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.