Sukses

Abraham Samad Terpilih Sebagai Ketua KPK

Abraham Samad terpilih menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dengan meraih 43 suara dari 56 suara anggota Komisi III DPR, yang menggelar pemilihan di Gedung Parlemen, Jakarta, Jumat (2/12).

Liputan6.com, Jakarta: Abraham Samad terpilih menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dengan meraih 43 suara dari 56 suara anggota Komisi III DPR, yang menggelar pemilihan di Gedung Parlemen, Jakarta, Jumat (2/12). Sementara Busyro Muqoddas meraih lima suara, dan Bambang Wijajanto empat suara,

Dr Abraham Samad SH, lahir di Makassar, Sulawesi Selatan, 27 November 1966. Ia menyelesaikan pendidikan hukum dari Strata 1 hingga Strata 3 di Universitas Hasanuddin. Di universitas ini pula Abaraham meraih gelar doktornya pada 2010.

Sejak 1966 sampai sekarang, Abraham Samad berkarier sebagai advokat. Abraham juga adalah penggagas sekaligus Koordinator Anti Corruption Committee (ACC) di Sulawesi Selatan.

Abraham menggantikan Busyro Muqoddas sebagai Ketua KPK. Selain Abraham, Komisi III juga telah memilih Adnan Pandu Praja, Zulkarnain, dan Bambang Widjajanto sebagai pimpinan KPK. Mereka menggantikan Chandra M. Hamzah, Haryono Umar, M. Jasin, dan Bibit Samad Rianto yang berakhir masa tugasnya pada Desember ini.(MLA/ANS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini