Sukses

Mensos: Masa Tanggap Darurat Dua Minggu

Menteri Sosial Salim Segaf al-Jufri menyatakan masa tanggap darurat akan diberlakukan selama dua minggu di daerah yang terkena dampak gempa. Keputusan itu diberikan menyusul gempa berkekuatan 6,7 skala Richter yang mengguncang Singkil, NAD.

Liputan6.com, Jakarta: Menteri Sosial Salim Segaf al-Jufri menyatakan masa tanggap darurat akan diberlakukan selama dua minggu di daerah yang terkena dampak gempa. Keputusan itu diberikan menyusul gempa berkekuatan 6,7 skala Richter yang mengguncang Kabupaten Singkil, Nanggroe Aceh Darussalam.

Dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (6/9), Salim mengatakan Kementerian Sosial menginstruksikan dinas sosial setempat memanfaatkan stok tanggap darurat yang tersedia. Menteri Sosial pun memerintahkan Taruna Siaga Bencana untuk segera bertindak menangani kondisi pascagempa di wilayah-wilayah yang terkena dampak.

Dalam gempa yang terjadi Selasa dini hari itu merenggut sedikitnya tiga korban jiwa. Selain itu, ratusan rumah dan fasilitas umum roboh, rusak berat maupun ringan. Guncangan gempa juga terasa di sejumlah wilayah di Sumatra Utara, seperti Sibolga, Medan, dan Humbang Hasundutan (baca: Dampak Gempa Sampai ke Tapanuli Tengah).(ADI/ULF)


* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.