Sukses

Polda Sumut Tangkap Syarifuddin

Kepolisian Daerah Sumatra Utara menangkap Syarifuddin, warga Kota Medan yang paspornya digunakan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin untuk bepergian ke luar negeri.

Liputan6.com, Medan: Kepolisian Daerah Sumatra Utara menangkap Syarifuddin, warga Kota Medan yang paspornya digunakan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin untuk bepergian ke luar negeri. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Komisaris Besar Pol. Agus Andrianto yang dihubungi pada Selasa (9/8) petang, mengatakan Syarifuddin ditangkap di rumah barunya di Medan.

Sejauh ini Agus belum bersedia menyebutkan alamat rumah baru milik Syarifuddin tersebut, termasuk waktu penangkapannya. Yang terang, menurut dia, penangkapan Syarifuddin disebabkan adanya permintaan dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terhadap paspor yang digunakan Nazaruddin tersebut.

Namun, mantan Kepala Kepolisian Resor Metro Tangerang, Banten, itu juga belum bersedia memberikan keterangan lebih jauh terkait penangkapan Syarifuddin tersebut. "Nanti saja, kita masih bekerja," katanya.

Sebelumnya, Muhammad Nazaruddin yang ditangkap di Cartagena, Kolumbia pada Ahad silam pukul 02.00 waktu setempat. Sebelum ditangkap di kota pelabuhan Cartagena, Kolumbia, Nazaruddin sempat mampir di beberapa negara. Mulai dari Singapura kemudian Vietnam lanjut ke Kamboja naik pesawat carteran langsung menuju ke Bogota melalui Madrid, Spanyol kemudian Dominika.

Saat ditangkap Nazaruddin bersama istri dan beberapa orang lainnya dengan identitas palsu menggunakan nama Syarifuddin. Berdasarkan keterangan Rektor Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) Prof. Zulkarnaen Lubis, Syarifuddin merupakan salah seorang alumni perguruan tinggi itu tamatan 2005 dari Fakultas Hukum.

Sementara, berdasarkan data di buku wisuda sarjana dan pascasarjana UISU periode III 2005 tersebut, Syarifuddin merupakan kelahiran Bangun, 1 November 1983 dengan nomor alumni 4081 pada program studi Ilmu Hukum [baca: Paspor Syarifuddin Diterbitkan di Medan].(ANS/Ant)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini