Sukses

E-KTP Masih Terkendala Teknis

Kendala teknis membuat pembuatan KTP elektronik atau E-KTP belum bisa dilakukan. Pemprov DKI Jakarta menargetkan sekitar Agustus hingga September seluruh alat udah siap di 267 kelurahan.

Liputan6.com, Jakarta: Pembuatan KTP Elektronik atau E-KTP yang seharusnya sudah bisa dilakukan hari ini ternyata masih terkendala. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta mengaku ada keterlambatan pembuatan E-KTP.

"Alasan penundaan karena ada kendala teknis dalam pengiriman alat yang diimpor dari Amerika," kata Purba Hutapea, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta di Jakarta, Senin (1/8).
 
Setidaknya, pembuatan E-KTP sudah bisa dilakukan di dua kelurahan, yaitu Menteng dan Cikoko. Sebab, di dua kelurahan sudah terpasang alat untuk membuat E-KTP. Namun, kenyataan hingga kini warga belum bisa mengganti KTP lama menjadi E-KTP.

Nantinya, 267 kelurahan di Jakarta akan menggunakan E-KTP. Sejauh ini, peralatan baru dipasang di 10 kelurahan. Selain di Menteng dan Cikoko, alat sebenarnya juga sudah terpasang di Kelurahan Kemanggisan, Tomang, Kebon Sirih, Mampang Prapatan Cipinang Cempedak, Klender, Rawa Badak Selatan, dan Semper Timur.(BOG)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.